Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Online

Proses Daftar dan Registrasi NPWP Online

Sistem registrasi Daftar NPWP Online ini sangat membantu masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari lokasi KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Masyarakat yang berdomisili dengan alamat yang berbeda dengan tempat tinggal yang tercantum di KTP juga dapat merasakan manfaatnya.

Untuk melakukan proses registrasi pendaftaran NPWP Online ini dilakukan beberapa tahap antara lain:
Menu login ke eregistration Pajak

  • Klik Daftar untuk membuat akun baru ;
Pendaftaran NPWP secara Online


  • Masukkan alamat email aktif yang Anda miliki saat ini, masukkan kode captcha, dan klik daftar. proses langkah pertama pendaftaran selesai ;
  • Periksa email masuk dari eregistration@pajak.go.id ;
Cara Daftar NPWP Online 2017

  • Klik link verifikasi, pastikan Anda melakukan verifikasi sebelum waktu ambang batas link tersebut maksimal 24 jam;
  • Setelah mengklik link verifikasi akan tampil formulir pengisian data seperti gambar dibawah ;

Aktivasi Akun Pendaftaran NPWP Online Terbaru 2017

Selamat - Cara Membuat dan Daftar NPWP Online 2016 dan Syaratnya

  • Pilihlah jenis WP misalnya Orang Pribadi, masukkan Nama sesuai KTP, password perlu diingat (nantinya akan digunakan untuk login), Nomor HP Aktif Anda saat ini. Pada kolom pertanyaan isilah data tentang diri Anda yang mudah diingat seperti nama SD Anda (data ini nantinya berguna apabila Anda lupa dengan password login)
  • Masukkan kode captcha dan klik daftar, proses pendaftaran langkah kedua selesai;
  • Periksa kembali email masuk dari eregistration@pajak.go.id ;

Aktivasi Akun Pendaftaran NPWP Online Terbaru 2017

Selamat - Cara Membuat dan Daftar NPWP Online 2016 dan Syaratnya

  • Klik link aktivasi untuk melakukan aktivasi kedua, proses registrasi akun NPWP di DJP e-registration Online selesai; klik link memulai pendaftaran NPWP.




2. Pengisian Formulir Daftar NPWP Online

Ada beberapa langkah dalam pengisian formulir pendaftaran NPWP sebagai berikut:

  • Setelah Anda klik link memulai pendaftaran NPWP diatas, Anda akan otomatis masuk ke menu login e-registration DJP seperti dibawah :
Login ke eregistartion Pajak untuk Pendaftaran NPWP secara Online

  • Masukkan alamat email, password, sesuai dengan data yang Anda buat sebelumnya, dan kode captcha ;
  • Setelah itu Anda akan masuk ke dashboard DJP Online e-registration ;
Dasboard - Cara Membuat dan Daftar NPWP Online 2017

  • Jika Anda perhatikan ada sembilan langkah atau form yang perlu Anda isi antara lain: 1. Kategori, 2. Identitas, 3. Penghasilan, 4. Alamat, 5. Alamat Domisili sesuai KTP, 6. Alamat Usaha, 7. Info Tambahan, 8. Persyaratan, dan 9. Pernyataan;
  • Form pertama, seperti gambar diatas, pilihlah kategori wajib pajak orang pribadi, dan pilih pusat untuk status pusat ;
Identitas Wajib Pajak- Cara Membuat dan Daftar NPWP Online 2017

  • Form Kedua, data Identitas Wajib Pajak; isilah data yang valid sesuai dengan data diri Anda, data yang berbintang merah wajib Anda isi;
Form Penghasilan - Cara Membuat dan Daftar NPWP Online 2017


  • Form Ketiga, sumber penghasilan utama; tambahan penghasilan dari kegiatan usaha pekerjaan bebas dan lainnya; Jika Anda seorang pegawai swasta cukup pilih salah satu saja seperti gambar diatas ;
Form Alamat - Cara Membuat dan Daftar NPWP Online 2017

  • Form Keempat, Alamat tempat tinggal; isilah Nama Jalan, Blok, Nomor, RT/RW, setelah itu klik kode wilayah akan muncul form dibawah ini :
Form Kode Alamat - Cara Membuat dan Daftar NPWP Online 2017

  • Masukkan nama kel/desa dan klik cari : pilih wilayah yang sesuai dengan alamat Anda ; dan klik pilih ; sistem akan secara otomatis memasukkan data : Kelurahan / Desa, Kecamatan, Kota / Kabupaten, Propinsi, dan Kode Pos di form alamat seperti gambar dibawah ini :
Form Alamat - Cara Membuat dan Daftar NPWP Online 2017

  • Klik Next ; untuk melanjutkan ke formulir kelima ;
Form Domisili - Cara Membuat dan Daftar NPWP Online 2017

  • Form Kelima, Alamat Domisili (KTP), Jika sesuai dengan alamat tempat tinggal, klik dan centang kotak pilihan sama dengan alamat tempat tinggal; sistem akan secara otomatis mengisi alamat sesuai dengan alamat yang telah Anda input sebelumnya.
Alamat Usaha - Cara Membuat dan Daftar NPWP Online 2017

  • Form Keenam, Alamat Usaha;  hanya diisi jika pada form ketiga Anda memiliki kegiatan usaha tambahan selain penghasilan utama, klik next
Info Tanggungan & Jumlah Gaji - Cara Daftar NPWP Online 2017

  • Form Ketujuh, Info Tambahan; Formulir berisi jumlah tanggungan isilah sesuai dengan data diri Anda, sesuai dengan undang-undang pajak maksimal jumlah tanggungan untuk wajib pajak status kawin adalah 3 anak, Isi data kisaran penghasilan per bulan, misalnya pilih Rp. 5.000.000,- sd Rp. 9.999.999,- ;
Unggah persyaratan Pendaftaran NPWP Online 2017

  • Form Kedelapan, Persyaratan; pilih salah satu metode pengiriman data KTP apakah dikirim manual atau unggahan. pilih unggahan jika Anda ingin mengirim via mengupload scan KTP, klik Upload ; dan klik next ; 
Konfirmasi Pendaftaran NPWP Online 2017

  • Form Kesembilan, Pernyataan dari Anda bahwa data yang telah dimasukkan adalah benar; pilih centangan di opsi : benar dan lengkap; klik simpan ;
  • Mucul Form Konfirmasi sperti dibawah, pilih ya jika Anda yakin data yang diisi adalah benar ;
Final Konfirmasi - Pendaftaran NPWP Online 2017

  • Setelah mengklik tombol ya, maka Anda akan otomatis berada di dasboard utama e-registration DJP seperti dibawah ini :
Form Token - Penaftaran NPWP Online 2017


Captcha - Penaftaran NPWP Online 2017

  • Permintaan Token, pastikan Anda mencatat Data dan nomor Telpon KPP, selanjutnya klik minta Token, Masukkan kode captcha ; seteleh klik submit maka kode Token akan dikirim ke alamat email Anda ;


Email Konfirmasi Final - Pendaftaran NPWP Online 2017

  • Periksa email masuk Anda, dari erigistration@pajak.go.id, catat nomor token.
  • Setelah klik submit diatas, maka Anda akan kembali ke dashboard utama ; 
Form Kirim Permohonan Pendaftaran NPWP Online 2017

  • klik tombol Kirim Permohonan; 
Form Input Token - Pendaftaran NPWP Online 2017

  • Muncul form pengisian nomor token, masukkan nomor token yang telah Anda terima di email sebelumnya, selanjutnya klik tombol kirim ;
Info Sukses - Pendaftaran NPWP Online 2017

  • Sampai disini proses permohonan pendaftaran NPWP online sudah selesai; dokumen permohonan Anda akan diproses selama lebih kurang 14 hari kerja, dan pastikan untuk mempercepat proses penyelesaian NPWP tersebut. Anda harus lebih agresif untuk menghubungi pihak KPP sesuai dengan nomor yang telah dicantumkan di dashboard KPP seperti contoh gambar dashboard diatas.
  • Sebaiknya Anda juga harus rajin mengecek email masuk dari DJP, apabila dalam masa proses persetujuan dari KPP. Apabila pengajuan permohonan NPWP Anda ditolak, maka pelajari lagi mengenai kesalahan atau kekurangan data yang telah Anda kirim sebelumnya. Perbaiki kesalahan tersebut dan lakukan proses permohonan ulang sesuai dengan tahapan diatas, dan apabila disetujui, NPWP tersebut akan segera dikirim ke alamat Anda melalui pos.

Related : Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Online

0 Komentar untuk "Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Online"